News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi dan Keluarga

Peneliti ICW Kena Doxing Imbas Komentari Laporan OCCRP Soal Jokowi, Sebut Upaya Pembungkaman

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator ICW Agus Sunaryanto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan penelitinya menerima doxing imbas mengomentari laporan Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) soal Presiden Jokowi masuk kategori pemimpin korup. 

Atas hal itu, Koordinator ICW Agus Sunaryanto menegaskan ancaman tersebut merupakan upaya pembungkaman.

"Masuknya nama Joko Widodo dalam nominasi pemimpin dengan kategori Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 oleh OCCRP berbuntut adanya doxing terhadap salah satu peneliti ICW oleh akun Instagram @volt_anonym," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025). 

Doxing tersebut kata Agus berupa pengungkapan sejumlah data pribadi mulai dari nomor telepon, nomor Kartu Tanda Kependudukan (KTP), alamat tinggal, spesifikasi device telepon yang digunakan, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti dalam bentuk tautan google maps. 

"Dalam unggahannya di instagram, @volt_anonym menuliskan caption bernada ancaman dengan insinuasi kuat yang membahayakan keamanan diri peneliti," kata Agus. 

"Doxing tersebut disebar pada 3 Januari 2025 pasca-peneliti ICW menyampaikan pandangannya terkait penominasian Joko Widodo oleh OCCRP di sejumlah media massa sejak 1 Januari 2025," jelasnya. 

Baca juga: Guntur Romli Dukung Laporan OCCRP soal Jokowi, Sebut Hasto Sedang Siapkan Video Aib Eks Presiden Itu

Dijelaskannya selain melanggar ketentuan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Pasal 65 ayat 1 dan 2 dan Pasal 67 ayat 1 dan 2 UU No. 27 tahun 2022 dan membahayakan keselamatan korban doxing.

"Doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik. Terlebih, kejadian ini juga bukan kali pertama dialami oleh pihak yang menyampaikan kritik kepada negara," terangnya. 

Kasus serupa lanjutnya juga pernah dialami sejumlah wartawan, aktivis, dan warga yang bersuara kritis.

Bahkan doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses atau bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi warga.

"Alih-alih menyerang pihak yang turut menyampaikan pendapat atas penominasian tersebut, masuknya nama Jokowi dalam top list pemimpin terkorup patut dijadikan sebagai alarm semakin mendesaknya pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya. 

Baca juga: Sempat Disebut Hilang, Nama Jokowi Rupanya Masih Ada dalam Daftar Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP

Dinilainya tidak dapat dipungkiri bahwa telah terjadi kemunduran pemberantasan korupsi hingga demokrasi sepanjang era kepemimpinan Jokowi. 

Hal tersebut dapat dilihat dari terjadinya pengerdilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berbagai aspek, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia kembali terjun ke score 10 tahun lalu, kemunduran tatanan hukum antikorupsi, dan menguatnya politik dinasti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini