TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.
Baca juga: Besok, Program Makan Bergizi Gratis Mulai Digelar, Berikut Daftar Wilayah dan Jumlah Dapurnya
Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad menuturkan, surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.
"Seluruh entitas Pendidikan Islam siap mensukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren," tutur Abu Rokhmad melalui keterangan tertulis, Minggu (5/1/2025).
Menurut Abu Rokhmad implementasi program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik. "Program MBG bukan sekadar inisiatif untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik tetapi juga menjadi media pembelajaran karakter," kata Abu Rokhmad.
"Misalnya, dalam pelaksanaan MBG, ada pembiasaan bagi para santri untuk mempraktikan nilai spiritual karena diajarkan berdoa sebelum makan, mempraktikan nilai toleransi karena mereka diajarkan untuk antre, tidak saling serobot dan sebagainya," tambahnya.
Program MBG ini harus dimanfaatkan oleh para pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat penanaman karakter bagi para santri.
Baca juga: Virus HMPV Mewabah di China, Apa Sudah Masuk ke Indonesia? Ini Kata Kemenkes
Berikut petikan SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 tahun 2024:
SE Dirjen Pendidikan Islam
No 10 Tahun 2024
Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren
1. Pimpinan Pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.
2. Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter berikut:
a. Nilai Spiritual
Caranya, membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik yang mendukung pembentukan karakter).
Etika makan dan minum, antara lain:
Baca juga: PAN Dorong Pemerintah dan DPR Segera Selesaikan Pembahasan Ongkos Haji
1) Berwudhu ketika hendak makan.
2) Membaca basmalah sebelum makan.
3) Membaca hamdalah setelah makan.
4) Berkumur setelah makan.
5) Makan dengan tangan kanan.
6) Makan menggunakan tiga jari.
7) Mengambil makanan yang terdekat.
8) Tidak makan sambil berbaring.
9) Tidak mencaci makanan.
10) Tidak membiarkan makanan yang jatuh.
11) Tidak berlebih-lebihan dalam makan.
12) Minum dengan tiga tegukan dan membaca basmalah.
13) Tidak bernapas dalam bejana (tempat minum).
14) Tidak makan dan minum dengan berdiri.
b. Toleransi dan Tenggang Rasa
Program MBG akan menggunakan sistem prasmanan. Peserta didik diajarkan untuk: