News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Kapolda Banten Ungkap Sosok yang Siapkan KTP dan KK Palsu dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025). Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penolakan Pendampingan Berujung Bos Rental Ditembak, Kapolda Sebut Kesalahan Anggota Piket Polsek, https://jakarta.tribunnews.com/2025/01/06/penolakan-pendampingan-berujung-bos-rental-ditembak-kapolda-sebut-kesalahan-anggota-piket-polsek.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan, kasus penembakan di rest area 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta berawal dari penggelapan mobil.

Menurutnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Rajeg, Polres Kota Tangerang, pada 2 Januari 2025.

Pelapornya adalah Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Waktu dan tempat kejadian penggelapan ini adalah di CV Makmur Raya, tempat rental kendaraan. Pukul 00.15 dilakukan penyewaan di Taman Raya Rajeg Blok I/15, RT 015/RW 005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang."

"Yang disewa adalah Honda Brio warna orange nomor polisi B 2694 KZO, yang disewa oleh warga Pandeglang bernama AS," ucap Irjen Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Selanjutnya, AS menyerahkan mobil sewaan itu kepada IH yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

Suyudi mengungkap bahwa IH bukan hanya dititipi mobil oleh AS, melainkan juga berperan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu.

"IH ini bukan hanya dia dititipkan kendaraan oleh AS saja, tapi dia juga menyiapkan KTP palsu dan KK palsu atas nama AS. Tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan," ucapnya.

Kemudian, IH menyerahkan kendaraan kepada RH. RH kemudian menjual mobil itu kepada saudara IS dengan harga 23 juta.

"Kemudian dari saudara RH baru dijual kepada saudara AA, oknum TNI Angkatan Laut. Melalui saudara SY, harganya sudah naik menjadi 40 juta," tuturnya.

Suyudi juga mengatakan, saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini sebanyak 13 orang, baik saksi-saksi yang ada di TKP maupun juga saksi penangkapan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penambakan Bos Rental Mobil di Tangerang

"Kemudian barang bukti yang kita amankan adalah surat BPKB kendaraan Honda Brio warna orange tahun 2021 nomor polisi B 2694 KZO," ujarnya.

"Kemudian juga surat STNK kendaraan Brio warna orange tahun 2021. Kemudian satu unit kendaraan Honda Brio berwarna orange atas nama Siska Widyatuti." 

"Kemudian sebuah kunci kendaraan. Satu lembar tanda terima sewa kendaraan, kemudian satu buah KTP palsu, satu lembar KK palsu, kemudian ID card palsu, dan sebuah fotocopy STNK Brio," sambung Suyudi.

Usut Keterlibatan Anggota TNI AL

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini