TRIBUNNEWS.COM - Kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Minggu (21/6/2020).
Dalam rekonstruksi oleh Polda Metro Jaya, terungkap John Kei menyebut Nus Kei sebagai pengkhianat.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan, rekonstruksi digelar guna mengetahui kronologi penyerangan oleh kelompok John Kei, mulai dari rencana penyerangan hingga eksekusi.
Pantauan Kompas.com, tersangka John Kei diperankan oleh peran pengganti.
Sementara itu, menurut Yusri, tersangka dapat diperankan oleh peran pengganti apabila mereka tidak berkenan hadir dalam adegan rekonstruksi.
"Tujuan rekonstruksi adalah mencari kebenaran, bisa memakai peran penggati jika yang bersangkutan (John Kei) tidak berkenan hadir," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.
Adegan rekonstruksi di Polda Metro Jaya hanya menampilkan pemufakatan jahat oleh kelompok John Kei sebelum menyerang kelompok Nus Kei.
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, anak buah John Kei diketahui merencanakan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di tiga lokasi yakni Kelapa Gading, Bekasi, dan Cempaka Putih.
Rencana penyerangan terhadap kelompok Nus Kei awalnya dilakukan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 14 Juni 2020.