News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukun Cabul di Depok Beraksi, Kliennya Diminta Buka Baju Lalu Gerayangi Tubuh saat Mandi Kembang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Kota Depok mengungkap kasus pelecehan seksual bermodus mandi kembang oleh dukun palsu.

Amir Saripuddin yang diduga sebagai dukun cabul itu ditangkap usai dilaporkan korbannya ke pihak kepolisian.

Baca: Dukun Cabul di Samarinda Gagal Beraksi, Korban Keburu Sadar Mau Disetubuhi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus menuturkan total ada empat wanita yang menjadi korban pencabulan pelaku.

Mereka berinisial SD, N, TA dan RL.

Kejadian bermula saat korban SD mendatangi terduga pelaku pada Januari 2020 lalu.

Korban bersama keluarganya mendatangi rumah pelaku berniat untuk dimandikan air kembang.

"Korban dan keluarganya datang ke rumah pelaku berniat untuk dimandikan air kembang oleh pelaku, lalu para korban pun bergantian untuk dimandikan air kembang oleh pelaku," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).

Saat dimandikan air kembang, korban diminta pelaku untuk melepas semua pakaiannya dengan dalih alasan yang diminta pelaku.

Selanjutnya, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Korban disuruh melepaskan pakaiannya dengan alasan agar lebih suci. Setelah itu korban dimandikan oleh pelaku, pelaku meraba payudara korban dan melakukan pelecehan terhadap kemaluan korban," jelasnya.

Usai melakukan pelecehan, pelaku kemudian mengancam korbannya untuk tidak buka suara.

Baca: Niat Gandakan Uang, Calon Bupati Sorong Selatan Alami Nasib Apes Rp 100 Juta Raib Dibawa Dukun

"Setelah itu pelaku kembali memandikan korban dengan air kembang sambil membaca doa atau mantra. Dan setelah itu pelaku berbicara kepada para korban dengan berkata 'jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya)'. Setelah itu pelaku pun keluar dari kamar mandi," pungkasnya.

Dalam penangkapan ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa hasil visum dan hasil psikologi, kembang tujuh rupa dan baskom.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini