TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih memburu sepuluh orang anak buah John Kei terkait kasus penyerangan di Tangerang dan pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini total tersangka dalam kasus tersebut yang sudah berhasil diamankan mencapai 32 orang termasuk John Kei sendiri.
"Yang masih buron dan dalam pencarian totalnya ada 10 orang sampai saat ini," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020).
Baca: Disinggung Ajakan Damai dengan John Kei, Nus Kei Potong Omongan Pengacara : Bukan Berarti Saya Minta
Dari 10 orang yang buron itu kata dia, 9 orang yang terlibat dalam penyerangan rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan satu orang terlibat dalam pembacokan yang menewaskan YDR serta melukai AR hingga 4 jarinya putus di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami masih kejar mereka yang 10 orang ini, dengan mendalami dari saksi dan tersangka," kata Yusri Yunus.
Sebelumnya, meski tak terlibat dalam aksi pembacokan yang menewaskan Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) dan aksi penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6/2020) lalu, seorang anak buah John Kei berinisial JR juga turut diamankan tim penyidik Polda Metro Jaya dari kediamannya di Kelapa Dua, Tangerang, Rabu (24/6/2020).
Baca: Anak Buah John Kei yang Sempat Lepas Tembakan di Green Lake City Akhirnya Ditangkap Polisi
JR diamankan karena di kediamannya di dapati sepucuk senjata api revolver rakitan.
"Awalnya dari pendalamam 30 tersangka diduga JR ini terlibat dalam pembacokan dan penyerangan ke rumah Nus Kei. Setelah didalami lagi ternyata dia tak terlibat," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020).
Namun kata dia, JR tetap diamankan dan ditahan karena dari kediamannya didapati senjata api.
"Jadi kepada JR ini dibuat LP baru terkait UU Darurat karena kepemilikan senjata api ilegal," kata Yusri.
Baca: Kelompok John Kei Adakan Pertemuan untuk Pembagian Peran dan Senjata sebelum Penyerangan
Sebelumnya Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan pihaknya berhasil membekuk satu anak buah John Kei, pelaku penembakan sebanyak 7 kali, saat mereka menyerang kediaman Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6/2020) lalu.
Pelaku yang dibekuk berinisial J dan diamankan di kawasan Puncak, Bogor, Kamis (25/6/2020) pagi.
J diamankan bersama senjata api (senpi) yang digunakannya saat melakukan penembakan ke udara di Perumahan Green Lake City, Tangerang hingga satu peluru mengalami rikoset dan melukai jari kaki pengemudi ojek online.
"Pelaku berinisial J kami amankan dari Puncak, Bogor, Kamis pagi tadi, berikut senjata api yang digunakannya saat menyerang di Green Lake City, Tangerang," kata Jerry kepada Warta Kota di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020).