News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dishub DKI Izinkan Pelari Datang ke CFD Khusus Pesepeda, Asal Tujuannya Olahraga Bukan Nongkrong

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan warga yang akan berolahraga lari boleh datang ke 32 lokasi pengganti Car Free Day (CFD) kawasan Sudirman-Thamrin.

Namun, ia menyebut para pelari harus mengikuti filosofis pesepeda yakni terus bermobilisasi alias tidak diam apalagi nongkrong.

"Boleh, hanya saja harus sejalan dengan filosofis pesepeda, mereka harus terus bergerak dan tidak kongkow-kongkow atau nongkrong sehingga menimbulkan kerumunan," kata Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Baca: 1.526 Personel Gabungan Diterjunkan Awasi Protokol Kesehatan Dalam CFD Khusus Pesepeda di DKI

Hal ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang mengatakan pejalan kaki dilarang beraktivitas pada 32 lokasi CFD khusus pesepeda itu.

Ia menegaskan, warga tetap dibolehkan pergi ke CFD asal dengan tujuan hanya berolahraga, bukan untuk berkumpul atau bahkan duduk-duduk berkerumun.

"Olah raga boleh kongkow-kongkow dan nongkrong jangan," kata dia.

Baca: Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK Jalur Zonasi akan Segera Diumumkan Sabtu 27 Juni

Sebagai antisipasi penerapan protokol kesehatan dan warga yang berkerumun, Pemprov DKI menerjunkan 1.526 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI di 32 lokasi, pada Minggu (28/6/2020).

CFD di 32 lokasi akan berlangsung selama 3 jam mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Seluruh 32 ruas jalan akan ditutup sehingga kendaraan bermotor tidak bisa melintas.

Berikut 32 lokasi CFD yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dengan rincian sebagai berikut.

- Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano

Jakarta Timur
9. Jalan Pemuda
10. Jalan RA. Fadilah
11. Jalan Inspeksi BKT
12. Jalan Raden Inten
13. Jalan Bina Marga

Jakarta Utara
14. Jalan Danau Sunter Selatan
15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
16. Jalan Kelapa Hibrida
17. Jalan Pulau Maju Bersama
18. Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Barat
20. Jalan Gadjah Mada
21. Jalan Hayam Wuruk
22. Jalan Putri Harum
23. Jalan Puri Ayu
24. Jalan Puri Elok
25. Jalan Puri Molek
26. Jalan Puri Ayu 1
27. Jalan Puri Molek 1

Jakarta Selatan
28. JLNT Antasari
29. Jalan Sultan Iskandar Muda
30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
31. Jalan Kesehatan Raya
32. Jalan Cipete Raya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini