TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap salah satu anak buah John Kei berinisial YBR terkait kasus penyerangan dan penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.
Diduga, pelaku ikut merancang skenario untuk menyerang Nus Kei Cs.
Diketahui, pelaku YBR diamankan di daerah Jatimakmur, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/6/2020).
Pelaku diduga masuk dalam klaster Tytyan yang ikut merancang penyerangan Nus Kei.
Baca: Sempat Buron, Terungkap Tugas 5 Anak Buah John Kei, Ada yang Perannya Membacok hingga Menembak
"Satu lagi yang berhasil diamankan inisialnya YBR. YBR ini masuk daftar klaster Tytyan. Yang bersangkutan ikut dalam perencanaan bersama-sama tetapi yang bersangkutan tidak berangkat ke TKP. Ini hasil pemeriksaan dari saksi saksi dan tersangka lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Yusri menambahkan YBR tidak ikut dalam proses eksekusi penyerangan Nus Kei di dua tempat yang terpisah.
Pelaku bertugas mengamankan kediaman Nus Kei yang berada di Jalan Tytyan, kota Bekasi, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan tidak ikut saat eksekusi di lapangan. Karena muncul namanya (Dari saksi, Red), maka penyidik datang melakukan penangkapan di kediamannya. Di dalam waktu penggeledahan ada barang bukti senjata tajam, ada busur, panah, anak panah dan pipa besi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ketiga anak buah John Kei berinisial FHL, FGU dan WL juga tertangkap di kawasan Cianjur, Jawa Barat.
Ketiganya kabur usai mengetahui masuk daftar buronan klaster penyerangan Green Lake, Tangerang, Banten.
Ketiganya memiliki peran sebagai sopir yang menabrak seorang sekuriti, pemegang senjata api, dan pembawa bensin yang ingin membakar rumah Nus Kei.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemburuan sebanyak 7 DPO lagi yang diduga terlibat dalam aksi brutal di Tangerang dan Jakarta.