TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan pihak kepolisian belum mendapatkan laporan polisi terkait pembakaran bendera milik PDI Perjuangan (PDIP) dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Diketahui, aksi itu digelar oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) di depan Gedung DPR RI pada Rabu (24/6/2020).
Dalam aksi itu, massa membakar bendera PDIP dan PKI sebagai aksi protesnya.
"Saya sampaikan, belum ada laporan polisinya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
-
Baca: Usut Pembakaran Bendera PDIP, Ketua Komisi III DPR Dijadwalkan Bertemu Kapolda Metro Jaya
-
Baca: Bendera PDIP Dibakar Massa, Ketua PA 212: Tidak Usah Lebay
Yusri mengatakan kepolisian masih menunggu pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan untuk mengusut kasus tersebut.
Selanjutnya, polisi baru bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Bagaimana mau diperiksa orang nggak ada laporan polisi. Dasarnya apa meriksa orang?" jelasnya.
Kendati begitu, Yusri membenarkan koordinator aksi sempat dimintai klarifikasi oleh kepolisian terkait aksi tersebut.
Klarifikasi itu dilakukan oleh tim intel, bukan dari tim penyidik.
"Kalau korlap iya (dimintai klarifikasi, Red) sama intel karena disitu bagianya kan intel ya. Cuma ditanya ada apa ini, tapi kalau teman-teman tanyakan apakah sudah diperiksa ya belum," pungkasnya.