News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatalan Perjalanan KA Lokal di Wilayah Daop 1 Jakarta Diperpanjang hingga 31 Juli 2020

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kereta api- Seluruh Perjalanan KA Lokal di Wilayah Daop 1 Jakarta Belum Beroperasi Hingga 31 Juli 2020

TRIBUNNEWS.COM - Penyesuaian pola operasional perjalanan kereta api (KA) Lokal yang belum dapat beroperasi untuk sementara di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengalami perpanjangan waktu hingga 31 Juli 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan mengingat masa darurat wabah virus Covid-19 belum berakhir.

Serta berbagai upaya langkah pencegahan penyebaran virus corona yang masih terus dilakukan.

Sebelumnya penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA Lokal diseluruh area Daop 1 Jakarta mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 April 2020.

Kereta api yang sedang melintas. (Tribun Jabar/Isep Heri)

Untuk 21 perjalanan KA Pangrango (Bogor-Sukabumi PP), KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP) dan KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang).

Kemudian dilanjutkan pada 24 April 2020, untuk keseluruhan KA Lokal.

Khusus di Daop 1 Jakarta, terdapat 31 perjalanan KA Lokal yang dibatalkan.

Dengan rincian 6 KA Pangrango (relasi Bogor-Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP).

Baca: PT KAI Daop 1 Jakarta Operasionalkan 3 KA Jarak Jauh, Berikut Jadwal Keberangkatan dan Ketentuannya

Baca: PT KAI Menyiapkan Pedoman New Normal dalam Pelayanan Penumpang dan Barang

6 KA Walahar (Tanjung Priuk-Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang).

"Perpanjangan pembatalan perjalanan KA yang ditetapkan hingga 31 Juli 2020 ini, masih akan dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan."

"Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi The New Normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/7/2020).

Baca: PT KAI Daop 8 Perpanjang Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat Buat Penumpang Kereta Api

Baca: New Normal Mulai Diterapkan di PT KAI, Ada Kemungkinan Tarif Naik

Baca: PT KAI Alami Penurunan Pendapatan Penumpang Sejak Ada Wabah Covid-19

Dalam keterangan itu, PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada pelanggan setia KA yang ingin melakukan perjalanannya.

KAI Daop 1 berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian operasional tersebut guna menekan angka penularan Covid-19.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini