TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video keributan sempat membuat jagad maya heboh.
Video yang viral tersebut memperlihatkan seorang remaja berinisial RJ cekcok dengan petugas sekuriti di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca: Jokowi: Kapolres Gunung Kidul Tahu Jumlah Pasien Covid-19, Berarti Terjun ke Lapangan
RJ diketahui pernah viral juga di media sosial pada 2018 silam karena menghina Presiden Joko Widodo.
Melansir Kompas.com, dalam video berdurasi 16 detik yang tersebar di pesan Whatsapp, RJ disebutkan terlibat percekcokan dengan petugas sekuriti.
Dalam video tersebut bahkan terlihat polisi sampai turun tangan untuk mengatasi keributan itu.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Imam menyampaikan, kejadian itu berlangsung Selasa (30/6/2020) malam pukul 19.00 WIB.
“Pada saat melewati jalan kompleks bersikap arogan kepada sekuriti,” kata Imam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/8/2020).
Sikap arogan yang dimaksud yaitu RJ menggeber kendaraan di depan petugas sekuriti dengan maksud ingin terlihat keren.
“Ditegur oleh sekuriti kemudian terjadi keributan,” ucap Imam.
Percekcokan yang menggangu ketenangan warga sekitar tersebut sampai ke telinga polisi.
Akhirnya sejumlah petugas datang untuk melerai keributan.
Tak ada korban luka ataupun kerugian material akibat keributan tersebut.
RJ pernah ditangkap polisi pada 23 Mei 2018 karena disebut telah menghina Presiden Jokowi dalam video yang dibuat bersama temannya.
Dalam video berdurasi 19 detik seperti yang diunggah akun instagram @jojo_ismayaname, RJ sambil bertelanjang dada memegang foto Presiden Jokowi.
RJ lalu menunjuk-nunjuk ke arah foto Jokowi sambil melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi.
Namun, RJ kemudian dikembalikan ke orangtuanya oleh Kejaksaan.
Baca: Pendukungnya Bikin Keributan di Kantor KPU Indramayu, Begini Tanggapan Toto Sucartono
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi saat itu mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 28 Agustus 2018.
"Dari hasil pelaksanaan diversi terdapat kesepahaman pendapat terkait penyelesaian perkara ABH (anak yang berkonflik dengan hukum) RJ, disepakati ABH RJ dikembalikan kepada orangtua untuk mendapatkan bimbingan yang lebih baik serta berkomitmen melakukan pelayanan masyarakat," ucap Nirwan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Video Remaja yang Pernah Hina Jokowi Cekcok dengan Petugas Sekuriti Viral di Medsos