TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengklaim telah menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan stasiun dan dalam kereta sejak Maret 2020.
Klaim tersebut menjawab pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya mengatakan, ada dua area yang menjadi fokus pencegahan Covid-19 di DKI Jakarta yakni pasar tradisional dan transportasi umum KRL.
Anies menuturkan, kedua area tersebut perlu dijaga dan dikendalikan karena sering menjadi tempat penularan.
Baca: Lanjutkan Masa Transisi, Anies Akui Pasar dan KRL Kerap Jadi Tempat Penularan Covid-19
"PT KCI telah melaksanakan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di transportasi publik. Protokol kesehatan tersebut telah disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020," kata Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).
Anne menjelaskan, seluruh penumpang KRL wajib mengenakan masker selama berada di lingkungan stasiun dan dalam kereta. PT KCI juga mengimbau para penumpang menggunakan face shield, jaket atau baju lengan panjang, dan sarung tangan.
Ketika masuk lingkungan stasiun, kata Anne, petugas akan mengukur suhu tubuh penumpang terlebih dahulu menggunakan thermometer.
"Di sepuluh stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi, KCI telah memasang thermal scanner yang dapat memeriksa suhu tubuh puluhan orang dalam satu waktu," ujar Anne.
Tak hanya itu, PT KCI telah menyediakan wastafel cuci tangan untuk meningkatkan kedisiplinan penumpang dalam mencuci tangan menggunakan sabun.
Selama berada di dalam kereta, para penumpang wajib menjaga jarak aman sesuai marka posisi duduk dan berdiri yang telah terpasang.
"Untuk memastikan jaga jarak dalam kereta sesuai dengan aturan kapasitas, saat kondisi padat petugas melakukan penyekatan dengan zona-zona antrean di stasiun, sehingga kerap ada antrean di stasiun terutama pada jam sibuk," ucap Anne.
PT KCI juga melarang balita berada di lingkungan stasiun dan menggunakan KRL sebagai transportasi publik guna meminimalisir penularan Covid-19.
"Untuk sementara melarang balita menggunakan KRL, mengatur lansia hanya dapat naik KRL di luar jam-jam sibuk, begitu pula dengan barang bawaan pengguna yang dapat mengganggu physical distancing," kata Anne.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Sebut KRL Jadi Tempat Penularan Covid-19, Ini Tanggapan PT KCI"