News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Kafe

FAKTA Tersangka Kasus Intip Payudara Pengunjung Starbucks: Motif Sebenarnya hingga Ancaman Hukuman

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan status tersangka bagi DD terkait video viral karyawan Starbucks yang intip payudara pelanggan lewat rekaman kamera CCTV.

Pasalnya, KH memang tengah melakukan pendekatan pada VA saat itu.

"Jadi hanya merupakan keisengan dari tersangka DD yang mencoba menggoda KH, yang pada saat itu ada kenalannya yakni saudari VA yang datang ke kedai tersebut," terang Budhi.

Baca: Viral, Oknum Pegawai Starbucks Intip Payudara Pembeli Lewat CCTV, Manajemen Beri Tindakan Tegas

Baca: Viral Oknum Pegawai Intip Dada Pengunjung Lewat CCTV, Starbucks Indonesia Minta Maaf

Baca: Misteri Kematian Irene Mulai Terungkap, Mobilnya yang Hilang Tertangkap CCTV, Diduga Dibunuh

Ancaman Hukuman

Atas kejadian tersebut, tersangka DD dijerat Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Budhi mengatakan, ancaman kepada DD yakni hukuman 6 tahun penjara.

Diketahui, setelah video pelecehan seksual tersebut viral, pihak Starbucks Indonesia telah memecat DD dan KH.

Viral video pegawai Starbucks mengintip payudara pengunjung melalui CCTV. (Twitter @LisaAbet)

(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Gerald Leonardo/Wartakotalive.com/Junianto) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini