TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 1 Juli 2020.
Pada hari kedua penerapan aturan tersebut, pedagang pasar tradisional mulai beralih menggunakan kantong berbahan nabati.
Di mulai dari Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Jakarta Timur. Para pedagang Pasar Kalimalang Cakung Barat mulai beralih menggunakan kantong berbahan nabati sekali pakai.
Baca: Pemprov DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik, APPBI: Pelaku Usaha Kesulitan Cari Penggantinya
Kantong berbahan nabati menjadi alternatif lantaran tidak mencemari lingkungan dan mudah mengurai di dalam air.
"Jadi saat ini masih tahap sosialisasi penggunaan kantong berbahan nabati, namun sudah banyak yang menggunakannya di sini. Komite Pedagang Pasar (KPP) selain melakukan sosialisasi pelarangan kantong berbahan plastik dan kami bagikan kantong yang terbuat dari singkong, agar merata di pasar tradisional mulai beralih ke kantong berbahan nabati, termasuk kepada para pembeli di pasar pasar tradisional" ujar Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) Abdul Rosyid Arsyad, Jumat (3/7/2020).
Baca: Sudah Dilarang DKI, Masih Banyak Pedagang di Pasar Ciracas yang Sediakan Kantong Plastik
Komite Pedagang Pasar (KPP) juga mengambil kantong plastik yang masih digunakan oleh para pedagang dan menggantinya dengan kantong berbahan nabati, dalam waktu dekat Komite Pedagang Pasar (KPP) akan produksi dan menjual kantong belanja dari singkong, dengan pendistribusian penjualannya langsung ke pasar pasar tradisional.
Selain para pedagang, pihaknya juga mengimbau kepada konsumen untuk membawa kantong belanja sendiri dari rumah. Sehingga baik konsumen maupun pedagang tidak ada yang direpotkan.
Baca: Pemprov DKI Mulai Hari Ini Larang Penggunaan Kantong Plastik di Mal, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat
"Kami akan produksi dan menjual kantong berbahan singkong yang mudah terurai dan ramah lingkung, kami juga menyarankan agar konsumen membawa kantong belanjanya sendiri, ini juga untuk memudahkan pedagang. Jadi saling membantu antara pedagang dan konsumen, sama sama menjaga lingkungan," tegasnya.
Disiapkan
Sebelumnya, Kepala Pasar Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menyediakan pengganti plastik untuk membantu transaksi di pasar.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Pergub larangan penggunaan plastik yang sudah diteken Anies Baswedan.
Sebagai pengganti plastik, pihak pasar akan menyiapkan kantung berbahan dasar daun singkong.
"Mungkin nanti secara periodik, sebenarnya sudah pernah sih PD Pasar Jaya kasih kantong belanja ramah lingkungan dari bahan daun singkong. Ke depan kita akan ke arah situ," kata Darwanto saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2020).
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyediakan kantong tersebut untuk para pembeli. Hal itu untuk mengantisipasi para pembeli tidak bawa kantong belanja sendiri.
Namun demikian, dia belum bisa memastikan kapan rencana tersebut akan direalisasikan.
Saat ini pihaknya masih fokus untuk penanganan Covid-19 untuk para pedagang dan pembeli.
Pemprov DKI Jakarta baru-baru ini menerbitkan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Peraturan yang mulai berlaku hari ini (1/7/2020) tersebut diterbitkan untuk mengurangi jumlah sampah plastik di DKI Jakarta.
Sebagian berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pengganti Plastik, Pihak Pasar Akan Sediakan Kantong dari Daun Singkong