News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Dugaan Pedofilia Dihajar Massa, Tapi Tak Kesakitan, Saat Diperiksa di Perutnya Ada Ini

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Syafrudin melecehkan 22 korbannya itu hanya dalam kurun waktu satu tahun.

"Lebih kurang ada 22 korban berdasarkan keterangan korban, kebetulan korban kami kenal baik semua. Mereka semua di bawah umur," ujar Ajat.

Kondisi korban maupun orang tuanya saat ini pun dalam kondisi trauma.

Ajat tidak bisa menyembunyikan kegeramannya. Baginya setiap anak adalah harapan di masa depan yang harus dibina bukan justru dilecehkan.

Baca: Predator Pedofilia di Pagedangan, Sering Main dengan Anak-anak dan Punya Panggilan Karib

Baca: FCR, Predator Anak Asal Sukabumi Mengaku Pernah Jadi Korban Sodomi Saat Masih SD

Tak hanya anak, orang tuanya pun kini menderita trauma berat atas kejadian itu.

Ajat sampai menyebut Syafrudin sebagi predator pedofilia, karena jumlah korban yang sangat banyak.

"Kalau seperti ini mah sudah predator, sudah bahaya. Kita kan punya anak kan, bayangkan kalau hal itu terjadi sama anak kita, kalau bisa dihukum mati, tapi kan di Undang-undang kita enggak ada ya, dihukum maksimal lah," ujarnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Syafrudin sudah dibui di Polres Tangsel, setelah sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Pagedangan, pada Rabu (1/7/2020).

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, baru ada satu laporan yang masuk untuk empat orang korban Syafrudin.

Ilustrasi pedofilia (HO/Internet)

Iming-imingi Uang, Makanan dan Wifi
Pria yang biasa disapa Udin alias Mang U, memiliki sejuta modus operandi dalam menjerat anak-anak demi memuaskan hawa nafsunya.

Mang U selalu tampil ramah di depan anak-anak, walaupun selalu tidak acuh terhadap orang dewasa para tetangganya.

Pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu menjalankan aksi pencabulannya kepada anak-anak di rumah kontrakannya dibilangan Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Ketua RW setempat, Ajat Sudrajat, mengungkapkan, ada sejumlah modus operandi yang dilakukan Mang U demi mengajak anak-anak ke dalam rumah kontrakannya sebelum akhirnya dilecehkan.

Di antaranya adalah, anak-anak diiming-imingi uang, makanan, dan yang paling sering dengan godaan sambungan internet atau wifi yang dipasang di rumah kontrakan Mang U.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini