News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

11 WNA Nigeria yang Keroyok Polisi Ternyata Tak Memiliki Izin Tinggal di Indonesia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Negara Asing (WNA) Nigeria ditangkap usai mengeroyok personel polri di Apartemen Green Park View Blok F, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (27/6/2020). Diduga terjadi kesalahpahaman antara polri dan kelompok WNA Nigeria tersebut.

"Anggota cyber crime Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan penangkapan kasus penipuan online saudari D dan pacarnya SG yang jadi target Polda Metro Jaya di Apartement Green Park View," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arsya Khadafi kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).

Arsya mengatakan tiba-tiba sekelompok WNA asal Nigeria yang berjumlah sekitar 80 orang mencoba menyerang kepolisian.

Mereka khawatir karena menduga operasi kepolisian tersebut untuk melakukan razia terhadap WNA.

"Ada salah satu warga kulit hitam berteriak ada razia WNA, tidak lama kemudian sekelompok warga asing kulit hitam (Nigeria) melawan kepolisian dan mengeroyok 4 orang personil anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya," jelasnya.

"Sehingga terjadi keributan sampai terjadi pemukulan terhadap anggota Polri oleh sekelompok warga kulit hitam sekitar 80 orang," sambungnya.

Ia memastikan kepolisian tidak ingin menggelar razia terhadap WNA di lokasi tersebut. Atas dasar itu, ada kesalahpahaman antara WNA Nigeria yang tinggal di lokasi tersebut dengan polisi.

"Keributan diperkirakan karena salah paham informasi ada razia orang asing dari pihak imigrasi sehingga dari kelompok warga Kulit hitam melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini