Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dipicu api cemburu seorang pria di wilayah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega menganiaya istrinya dengan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, RLS (38) istri pelaku, pergelangan tangannya putus karena dibacok dengan menggunakan golok.
Kepala Desa Mangunjaya, Encep Hendar Gunawan mengatakan, korban merupakan warga yang baru mengontrak di Perumahan Papan Mas, RT07/RW01 sekira kurang lebih tiga bulan.
Baca: Seorang Pria Bercelana Loreng Ditemukan Terkapar di Bekasi, Alami Luka Bacok di Bagian Leher
"Kejadian pada malam Kamis (2/7/2020) yang lalu, tepatnya jam 1 malam lah itu menurut keterangan ketua RT07, dia sudah mengontrak selama kurang lebih tiga bulan," kata Encep saat dikonfirmasi, Minggu, (5/7/2020).
Dari informasi yang didapat, korban dengan pelaku memang sudah lama pisah ranjang akibat permasalah rumah tangga.
"Pelaku ini memang sudah lama berpisah dengan istrinya, kemudian cerai secara resmi memang belum dilakukan," ungkapnya.
Baca: 4 Pemuda Mabuk Keroyok dan Bacok Remaja di Semarang, Marah Ditegur Karena Nyaris Tabrak Orang Tua
Korban RLS tinggal di kontrakan dengan tiga orang anaknya.
Sementara pelaku tinggal di tempat berbeda dengan satu orang anak hasil perkawinan keduanya.
"Sudah 8 bulan mereka pisah, namun belum cerai resmi barangkali. Jadi istrinya minta cerai suaminya namun suaminya belum menceraikan," ujarnya.
Adapun terkait pemasalahan yang menyebabkan keduanya terlibat cekcok, Enceng belum mengetahui secara pasti.
Tapi yang jelas, masalah rumah tangga bisa dipastikan menjadi pangkal keributan hingga menyebabkan sang istri mengalami luka bacok.
Baca: Berawal dari Rokok yang Tertukar, Pria di Jambi Bacok Tetangganya hingga Tewas
"Mungkin ada kecemburuan barangkali itu yang membuat pelaku berbuat seperti itu," ucapnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, peristiwa terjadi di Perumahan Papan Mas Kavling Santunan, Desa Mangunjaya, Kamis (2/7/2020).