"45 tersangka ini sudah dilakukan penahanan, sebanyak 37 sudah ditahan," jelasnya.
"Dan tim kami masih melakukan pengembangan, mencari delapan DPO lainnya."
"Yang sebelumnya ada empat tersangka DPO yang menyerahkan diri," kata Calvijn.
John Kei Kirim Surat ke Jokowi
Sebelumnya diberitakan, John Kei melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok Nus Kei.
Tim kuasa hukum John Kei melayangkan surat kepada Presiden Jokowi.
Anton Sudanto, salah satu kuasa hukum John Kei menjelaskan, isi surat tersebut adalah meminta adanya pertemuan dengan Jokowi.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (6/7/2020)
Baca: Sikap John Kei Disuruh Lanjutkan Percakapan dengan Anak Buah, Angkat Alis Lihat Kertas Penyidik
Baca: TERBARU Kasus John Kei, Terungkap Beri Rp 10 Juta ke Anak Buah hingga Kirim Surat ke Jokowi
"Isi surat itu kami minta pertemuan dengan Pak Jokowi," kata Anton.
Anton menyampaikan, pihaknya meminta adanya perlindungan hukum dan meminta tak ada intervensi dari penegak hukum.
"Kami meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi baik di kepolisian, kejaksaan, maupun di pengadilan," ujar Anton Sudanto.
"Kami hanya minta perlindungan hukum," tegasnya.
"Kami akan report semua perkembangan hukum yang ada terkait abang kita bang John Kei," ucap Anton.
Baca: Fakta Baru Aksi Brutal Kelompok John Kei, 3 Aktor Intelektual Hingga Uang Operasional Rp 10 Juta
Baca: Menilik Peran Sentral Deniel Farfar Dalam Aksi Brutal Kelompok John Kei di Tangerang dan Cengkareng
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Isti Noviani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepolisian.