TRIBUNNEWS.COM - Francois Abello Camille alias FAC (65), warga negara Prancis yang merupakan tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur, tewas setelah melakulan percobaan bunuh diri di dalam sel Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Francois melakukan upaya bunuh diri menggunakan kabel yang ada di dalam sel.
FAC tidak langsung tewas setelah aksi percobaan bunuh diri itu, ia sempat menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit.
Namun, kondisinya tak kunjung membaik dan pada Minggu (12/7/2020), ia dinyatakan meninggal dunia.
Berikut cerita lengkap terkait Francois Abello Camille, WN Prancis tersangka pencabulan 305 anak yang tewas bunuh diri:
Kronologi
Peristiwa upaya bunuh diri yang dilakukan oleh FAC itu diketahui ketika petugas sedang melakukan patroli di dalam sel tahanan pada Kamis (9/7/2020).
FAC ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel dengan tubuh yang lemas namun belum meninggal saat itu.
"Pada Kamis malam, saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli di masing-masing sel tahanan. FAC ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung dia memanfaatkan berat tubuhnya. Dia berupaya untuk melakukan percobaan bunuh diri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020), dilansir Tribunnews.com.
FAC kemudian dievakuasi ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Polisi telah melakukan rekonstruksi atas peristiwa itu dan didapati FAC memang sengaja melakukan upaya percobaan bunuh diri.
Kabel di dalam sel berada di ujung atas dalam sel tahanan dan sulit untuk bisa digapai.
Namun FAC memanfaatkan postur tubuhnya yang tinggi, ia mampu merai kabel itu.
"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khusunya. Kemudian dia naik ke atas dengan ketinggiannya dia meloncat menarik kabel tersebut itu, kemudian itu yang dililitkan," jelasnya.
Baca: WN Nigeria yang Keroyok Polisi Berusaha Kabur, Warga Ketakutan, Ada yang Nekat Lari di Atap Rumah
Baca: WN Prancis Cabuli 305 Anak dengan Modus Dijadikan Model, Tendang Korban Jika Menolak Disetubuhi
Dirawat Tiga Hari
Sebelum dibawa ke rumah sakit, FAC terlebih dulu dibawa ke Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Umar Shahab, mengatakan FAC dalam kondisi lemas ketika dibawa ke sana.
Karena kondisinya yang lemah itu, polisi memutuskan membawa FAC ke rumah sakit RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Setibanya di rumah sakit, Francois mendapat perawatan di Unit Gawa Darurat (UGD).
Namun karena kondisinya yang kian memburuk, ia akhirnya dibawa ke ruang intensif di Intensive Care Unit (ICU).
Umar menegaskan, tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan ke FAC terkait dengan statusnya.
"Di sana dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana upaya kita menyiapkan upaya untuk mempertahankan kehidupan seseorang."
"Semua kita lakukan tindakan yang betul sesuai dengan prosedur yang ada," jelasnya.
Namun, kondisinya belum juga membaik hingga akhirnya FAC dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) pukul 20.00 WIB.
Baca: WN Bulgaria Berstatus PDP Kabur dari RS, Jajaran Polres Lombok Barat Menangkapnya di Vila
Baca: WN Ukraina Tiba-tiba Demam dan Sesak Napas, Warga Tebesaya Gianyar Bali Tak Berani Membawanya ke RS
Koordinasi dengan Kedubes Prancis
Atas adanya peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis di Indonesia.
Dijadwalkan Senin sore pihak rumah sakit akan bertemu dengan Kedubes Prancis.
Rencananya, pihak kedutaan besar Perancis bakal mendatangi rumah sakit untuk menindak lanjuti jenazah Francois.
Hingga kini, jenazah Francois masih disemayamkan di RS Polri Kramat Jati.
Predator Seks
Sebagai informasi, warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) adalah tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.
Sebelumnya, Francois ditangkap pihak kepolisian karena melakukan eksplioitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengatakan penangkapan pelaku bermula saat polisi mendapat informasi terkait adanya kasus eksploitasi seksual kepada anak di bawah umur.
FAC bertindak seorang diri dengan berpura-pura mengaku sebagai fotografer yang sedang mencari model untuk menjadi obyek foto.
Baca: Polisi Gadungan Gagal Peras Istri WN Jerman, Sempat Dapat Rp 150 Juta, Bingung saat Ditanya Sepele
Baca: Kronologi Perompakan Kapal Yacht di Perairan Lampung: Terombang-ambing, WN Australia Kelaparan
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," ujar Nana, dilansir Kompas.com.
Polisi melakukan pemeriksaan laptop yang disita saat penangkapan dan mendapati 305 rekaman video seksual pelaku terhadap korban yang berbeda.
"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucap Nana.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, 6 memory card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.
Diketahui, FAC melakukan tindakan asusila itu sejak Desember 2019.
Pelaku menyasar anak-anak yang masih di bawah umur dan belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).
Di antara anak-anak yang menjadi korban adalah anak jalanan.
(Tribunnews.com/Tio/Igman Ibrahim, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)