Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan pelanggaran lalu lintas meningkat selama PSBB masa transisi.
Untuk itu, pihaknya menurunkan 4.000 personel untuk menindak para pelanggar lalu lintas tersebut.
"Semua satuan kerja yang memiliki personel penindak pelanggaran lantas akan melakukan penindakan, jadi jumlah personel yang diturunkan ada ribuan,” kata Kasubdit Pembinaan dan Penindakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Fahri menerangkan pihak kepolisian sempat tak melakukan operasi dan penindakan lalu lintas selama masa PSBB terkait pandemi virus Corona di DKI Jakarta. Tidak dilakukan penindakan justru menambah semakin banyak pelanggar lalu lintas di lapangan.
Dia mengatakan pemberlakukan tilang dengan pertimbangan angka pelanggaran selama masa PSBB transisi mengalami peningkatan.
“Maka kita akan segera melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas secara konvensional terlebih dahulu," jelasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan penindakan itu akan dilakukan di wilayah DKI Jakarta. Dia berharap masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas lagi di masa pandemi Corona tersebut.
"Kita akan melakukan penilangan konvensional dulu, minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," tukasnya.
Diketahui, 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan adalah mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan diatas trotoar, melawan arus dan menerobos jalur busway.
Selain itu, menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non tol, kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.