TRIBUNNEWS.COM - Tagih utang ke istri Kombes, Febi Nur Amelia kini dituntut dua tahun penjara.
Kasus Febi Nur Amalia ini sempat menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2019 lalu.
Kasus berawal ketika Febi Nur Amelia membagikan postingan yang berisi tagihan utang kepada Fitriani Manurung.
Fitriani Manurung sendiri merupakan istri Kombes Ilsarudin yang menurut informasi bertugas di Mabes Polri.
Menagih utang lewat Instagram, Febi Nur Amalia justru dilaporkan ke polisi,
Bahkan kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Demi Bantu Teman Bayar Utang Rp 800 Ribu,Seorang Adik Begal Kakak Sendiri hingga Tewas
• FAKTA Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh karena Ayah Tak Lunasi Utang Narkoba, Pelaku Buntuti Korban
"Berikut bunyi unggahan Febi: “SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”
Febi Nur Amelia mengunggah tulisan tersebut diduga karena kesal Fitriani Manurung tak kunjung membayar utang padanya.
Febi Nur Amelia pun kukuh merasa kalau Fitriani Manurung punya utang sebesar Rp 70 juta padanya.
Uang ditransfer ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016.