Dalam kecelakaan tersebut, dua orang tewas dan seorang luka.
"Iya setelah ini kita akan lakukan tes urine," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakti, AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Menurut Agus, tes urine dilakukan untuk memastikan apakah sopir dalam pengaruh narkoba atau alkohol sebelum kecelakaan.
Dalam keterangan sementara, kata Agus, pengemudi mobil sebelum kecelakaan sedang mencari percetakan yang buka 24 jam untuk menyelesaikan tugas kantor.
"Nyari percetakan 24 jam. Karena pagi ini rencana mau paparan di kantornya," ujar dia.
Baca: Istri Rekam Detik-detik sebelum Suami Tewas Kecelakaan saat Coba Motor Baru: Semoga Jodoh di Surga
Keterangan awal, Anjani mengaku lelah dan mengantuk. Polisi belum bisa memeriksa karena Anjani dalam keadaan syok.
"Lelah, ngantuk. Katanya dia beberapa hari dikejar deadline mau paparan kerjaan hari (Kamis) ini di kantornya," kata Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pengemudi Honda HRV Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polisi Bakal Tes Urine Pengendara Mobil