Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani selaku Koordinator Komisi E telah mengusulkan penggratisan biaya pendidikan.
Penggratisan ditujukan bagi siswa kurang mampu yang terpinggirkan dari sekolah negeri akibat sistem seleksi jalur zonasi PPDB 2020/2021.
Baca: Hasil PPDB Jateng: 4.825 Kursi SMA/SMK Masih Kosong, yang Mengundurkan Diri 2.981
"Saya setuju sistem zonasi untuk pemerataan akses pendidikan setiap warga, mendapatkan yang terbaik namun itu tidak boleh diskriminatif," tutur Zita saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).
"Banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh sistem," imbuhnya.
Baca: Hasil PPDB Jateng: 4.825 Kursi SMA/SMK Masih Kosong, yang Mengundurkan Diri 2.981
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setidaknya ada 106 siswa yang gagal lolos PPDB akibat sistem seleksi syarat usia.
Ratusan siswa itu sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI.
Zita meminta Pemprov DKI lewat Dinas Pendidikan supaya bisa menggratiskan siswa tersebut menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Terlebih kondisi saat ini tak sedikit masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Daerah yang tidak seberlimpah DKI Jakarta saja mampu gratiskan seperti di Brebes.
Ini tanggung jawab kita semua sebagai wakil rakyat. Jadi, yang tidak mampu tidak boleh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu," ucapnya.