TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan artis Catherine Wilson ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Polisi juga sempat menggeledah kediaman artis sekaligus model cantik tersebut.
Yusri mengatakan pihaknya menemukan 2 paket yang diduga berisikan narkoba jenis sabu di rumah Catherine Wilson di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan.
Hingga kini, pihaknya masih membawa barang bukti tersebut untuk ditelusuri lebih lanjut.
Baca: Catherine Wilson Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ini
"Masih kita dalami. Apakah itu mengandung sabu tapi dugaan sementara itu adalah sabu 2 paket kecil," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Dia menjelaskan Catherine Wilson ditangkap seorang diri di kediamannya. Sebaliknya, pihak kepolisian bakal menggali keterangan dari pelaku pada sore nanti.
"Yang bersangkutan masih ditangkap sendiri. Nanti baru diambil keterangan sore ini kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kalangan dunia hiburan kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, artis cantik Catherine Wilson (CW) dikabarkan diamankan polisi pada Jumat (17/7/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri mengatakan Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di Jalan Damai, Ciganjur sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tadi pagi benar ada publik figur diamankan di kediamannya di jalan damai Ciganjur inisal CW alias K," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Yusri mengatakan pihak kepolisian juga telah menggeledah kediaman Catherine Wilson. Hasilnya ditemukan dua paket yang diduga narkoba jenis Sabu.
"Berdasarkan laporan masyarakat kita lakukan penyelidikan kita geledah di kediamannya ditemukan 2 paket diduga jenis sabu," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya tengah membawa Catherine Wilson ke Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan kita amankan dan kita bawa ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya," pungkasnya.