TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Catherine Wilson dan satpamnya ditetapkan menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dalam jumpa pers yang digelar Polda Metro Jaya hari ini, Kombes Yusri membuka kronologi ditangkapnya Catherin Wilson terkait kasus sabu.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat kini ada 2 tersangka yang diamankan. Pertama ada CW si pemilik rumah, dan J yang profesinya adalah security di rumah tersebut," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.Sabtu (18/7/2020).
Aktris Catherine Wilson mengaku kepada polisi sudah tiga bulan belakangan ini mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Pengakuannya CW (Catherine Wilson) dan J sih baru dua sampai tiga bulan ini konsumsi barang haram tersebut," lanjut Yusri.
Baca: Fakta Kasus Penyalahgunaan Narkoba Catherine Wilson, Akui 2 Bulan Memakai hingga Kini Minta Maaf
Baca: Perjalanan Kasus Narkoba Catherine Wilson, Mulai Ditangkap Hingga Resmi Jadi Tersangka
Catherine Wilson bukan hanya menyuruh J, petugas keamanan atau satpam rumahnya, membeli sabu-sabu ke bandar narkoba berinisial A.
Rupanya, Catherine Wilson juga mengajak J mengonsumsi narkoba jenis tersebut.
Yusri menjelaskan, jika Catherine Wilson ingin mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ia selalu meminta satpamnya berinisial J untuk membeli bandar narkoba berinisial A yang kini jadi DPO.
Diketahui, Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB bersama dengan satpam berinisial J.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.
Polda Metro Jaya menjelaskan proses penangkapan Catherine Wilson, wanita yang akrab disapa Keket tersebut di kediamannya.
Penangkapan Keket dikatakan Yusri berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian diselidiki dan dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Jadi informasinya ini sering terjadi penyalahgunaan di rumah CW ini. Terus kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah CW," ucapnya.
Yusri menegaskan ketika ditangkap, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 ini tidak melakukan perlawanan.
>