Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima Gereja Katolik di wilayah Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mulai menyelenggarakan Misa Minggu bersama jumlah umat terbatas, hingga Minggu (19/7/2020).
Minggu lalu (12/7/2020), hanya tiga Gereja Paroki boleh menggelar Misa bersama umat, yakni paroki Katedral, Harapan Indah dan Tangerang.
Minggu ini bertambah dua Gereja yakni Paroki Pejompongan dan Paroki Cilandak.
Demikian Tribunnews.com mengutip keterangan pihak humas KAJ, Minggu (19/7/2020).
"Menginformasikan untuk Gereja yang sudah melaksanakan misa offline 1 kali di hari minggu yakni Paroki Katedral (sejak 12 Juli), Paroki Tangerang (sejak 12 Juli), Paroki Harapan Indah (sejak 12 Juli), Paroki Pejompongan (mulai 19 Juli) dan Paroki Cilandak (mulai 19 Juli)," jelas humas KAJ dalam pernyataannya.
Untuk Misa di Pejompongan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, sementara di Cilandak digelar pukul 10.00 WIB.
Dijelaskan, lima Paroki ini sudah menjalankan prosedur pengajuan izin sesuai dengan arahan KAJ dan sudah dilakukan pengecekan ke lokasi untuk kesiapannya.
Lebih lanjut pernyataan itu menjelaskan paroki yang sudah mendapatkan izin, akan tetap dievaluasi dan ditinjau secara kontinu, dalam rangka memastikan Gereja menerima umatnya mengikuti Misa dengan aman dan nyaman.
Gereja Katedral
Gereja Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga Paroki Katedral Jakarta mulai memberlakukan Misa tatap muka, secara terbatas dan bertahap, pada Minggu (12/7/2020).
Demikian dikutip Tribunnews.com dari pernyataan Pastor Kepala Gereja St. Perawan Maria Diangkat ke Surga Paroki Katedral Jakarta, Romo A.Hani Rudi, SJ dakam video berdurasi sekitar tiga menit, yang diposting di laman Paroki Katedral Jakarta.
Pastor Kepala Gereja St. Perawan Maria Diangkat ke Surga Paroki Katedral Jakarta, Romo A.Hani Rudi, SJ menyampaikan Gereja Katedral Jakarta dibuka kembali secara terbatas dan bertahap. Meskipun
Keputusan itu didasarkan pada SK Tim Gugus Tugas Covid-19 KAJ, Nomor 352/5.14.4.29/2020 tertanggal 10 Juli 2020 menyatakan dengan resmi bahwa Gereja Katedral Jakarta dibuka kembali secara terbatas dan bertahap.