Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah, resmi menyediakan sistem pembayaran nontunai untuk pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI.
Layanan ini terwujud atas kerja sama Dinkes DKI Jakarta dan Bank DKI.
Pembayarannya bisa dilakukan lewat e-channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Virtual Account dan Debit ATM Bank DKI pada mesin EDC.
Dengan layanan pembayaran cashless AGD ini, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan uang tunai.
Baca: Ternyata Ini Sosok Pemotor yang Mengadang Ambulans Pembawa Pasien di Depok, Ngaku Sedang Emosi
Apalagi penggunaan uang fisik di tengah pandemi Covid-19 berpotensi jadi tempat penularan virus tersebut.
"Dengan adanya layanan pembayaran Ambulans secara cashless, masyarakat pengguna jasa AGD tidak perlu lagi menggunakan uang tunai, mengingat pada pandemi Covid-19 saat ini, uang tunai sangat berpotensi menjadi media penyebaran virus Covid-19," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).
Selain itu Bank DKI juga mendukung transaksi keuangan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan DKI Jakarta berupa pembayaran gaji dan fasilitas kredit.
Baca: Wakil Bupati Lumajang Geram Ambulans Desa Dipakai Angkut Kambing, Apa yang akan Dilakukannya?
Dengan berbagai dukungan pelayanan tersebut, Bank DKI berhasil meraih juara sebagai Bank Service Excellence Monitor (BSEM) 2020 oleh Majalah Infobank.
Pada aspek walk in channel yakni penilaian pada pelayanan satpam, teller, customer service, telepon cabang, ATM cabang, dan convenient branch experience, Bank DKI mendapat skor 100 persen untuk kategori ATM Cabang.
Skor tak jauh berbeda juga diraih pada aspek electronic banking.
Secara keseluruhan, total skor yang diraih Bank DKI sebesar 80,06 persen.
"Kami yakin, Bank DKI bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi bagian dari keluarga besar DKI Jakarta," pungkas dia.