Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membawa artis Catherine Wilson alias Keket ke Lemdikpol Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).
Rencananya, Keket bakal menjalani verifikasi permohonan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
"Sore ini, kita akan laksanakan asesment oleh BNNP dalam hal ini Lemdikpol Pasar Jumat sesuai dengan apa yang disampaikan surat oleh pengacaranya oleh BNNP untuk minta supaya CW ini dilakukan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
Baca: Viral Video Perilaku Aneh Catherine Wilson di TV, Manajer: Pembawaan Dia Memang Begitu
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Keket bakal menjalani sejumlah pemeriksaan di Lemdikpol Pasar Jumat sore ini.
Termasuk apakah Keket memenuhi kriteria dan syarat pengguna yang harus direhabilitasi.
"Nanti disana akan dilakukan asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan memang pantas untuk direhabilitasi, kemudian direhab selama berapa lama. Ini tentu dari hasil asesmen yang ada, apakah harus 3 bulan, enam bulan atau lebih dari 6 bulan," jelasnya.
Baca: Fakta Kasus Catherine Wilson, Beli Sabu Lewat Sekuriti, Akui untuk Isi Kekosongan Selama Pandemi
Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu keputusan dari BNN Provinsi (BNNP) terkait permohonan rehabilitasi tersebut.
"Kita menunggu keputusan dari BNNP dalam hal ini. Tetapi memang sekarang kita titipkan di sana di lemdikpol di tempat rehabilitasi. Sesuai dengan penunjukan daripada kuasa hukum dan juga dari BNNP untuk dilakukan rehabilitasi di sana. Jadi sekarang yang bersangkutan dibawa untuk dilakukan asesmen," katanya.
Beli sabu seharga Rp 3 juta
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung mengatakan artis Catherine Wilson membeli narkoba jenis sabu seberat 1 gram dengan harga Rp 3 juta.
Hal itu diketahui setelah memeriksa artis cantik tersebut.
"Beli seharga Rp 3 juta," kata AKBP Sapta Marpaung kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Sapta mengatakan Catherine membeli sabu tersebut kepada seorang pengedar berinisial A yang kini menjadi buronan polisi.
Baca: Permohonan Rehabilitasi Catherine Wilson Sedang Diproses, Polisi Sebut Penyidikan Tetap Jalan
Namun Catherine Wiilson mengaku tidak mengenal dengan penjual sabu tersebut.
Dia mengatakan Catherine Wilson membeli narkoba itu dengan meminta seorang sekuriti rumahnya yang berinisial J.
Usai mendapatkan uang dari Catherine Wilson, sekuriti tersebut berjanjian bertemu dengan pelaku berinisial A melalui ponsel.
Baca: Mengaku Kondisi Mentalnya Terpukul & Terguncang, Catherine Wilson Kini Rajin Beribadah di Penjara
"Intinya ketemuan di suatu tempat lah, janjian mereka di sana," jelasnya.
Usai mengetahui Catherine Wilson ditangkap, pelaku berinisial A pun hilang jejak.
Nomor ponsel yang digunakan pengedar narkoba tersebut pun mendadak tidak aktif.
Namun demikian, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang kini menjadi buronan polisi tersebut.
"Sudah teridentifikasi cuman kan hapenya mati. Kita masih cari-cari petunjuk lain," katanya.
Catherine Wilson Minta Maaf
Catherine Wilson merasa bersalah karena terjerat kasus narkoba.
Dalam rilis yang digelar Polda Metro Jaya, ia minta maaf, Sabtu (18/7/2020).
Pada rilis tersebut, polisi menghadirkan wanita yang akrab disapa Keket itu dan diberikan kesempatan untuk bicara.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya, karena saya telah melakukan kesalahan," kata Catherine Wilson.
Tak hanya itu saja, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu mengaku sangat menyesal karena narkoba membawanya hidup didalam penjara.
Baca: BREAKING NEWS: Catherine Wilson Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Baca: Sikap Catherine Wilson Saat Rumahnya Digeledah, Pasrah dengan Posisi Tangan seperti Berdoa
"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," ucapnya.
Lebih lanjur, Catherine Wilson menegaskan dirinya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik.
"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," ujar Catherine Wilson.
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.