Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim/Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan fakta baru terkait kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo.
Dalam hal ini, Tubagus menjelaskan soal barang bukti pisau yang ditemukan.
Baca: Temukan 4 Luka Tusuk di Jasad Yodi Prabowo, Polisi Simpulkan Sang Editor Metro TV Bunuh Diri
Pisau tersebut berada di bawah jenazah Yodi Prabowo yang dalam keadaan tertelungkup.
Menurut Tubagus, pisau itu dibeli korban di ACE Hardware di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan.
Yodi Prabowo membeli pisau itu sebelum berangkat ke kantornya pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 14.20 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan CCTV, didapatkan fakta bahwa yang membeli pisau tersebut adalah korban sendiri," kata Tubagus, Sabtu (25/7/2020).
"Saat membeli pisau, orang yang tertangkap CCTV, pakaian yang digunakan agak sama saat jenazah ditemukan. Bukti lainnya adalah, bon, struk, sampai CCTV di tempat parkir juga ada," tambahnya.
Ia menambahkan, Yodi Prabowo hanya berada di toko tersebut sekitar delapan menit dilihat dari CCTV arah masuk dan keluar di Ace Hardware.
Sebelumnya, editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas pada Jumat (10/7/2020).
Jasadnya tergeletak di pinggir tol JORR di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dari hasil identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan luka di dada kiri korban akibat senjata tajam.
Sehari berselang, jenazah Yodi Prabowo diautopsi.
Hasilnya, ditemukan luka lain di bagian leher, yang juga diakibatkan karena senjata tajam.