TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus bullying atau perundungan di SMK kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sempat viral di media sosial.
Kasus tersebut menimpa seorang siswi kelas 11 SMK berinisial DS yang dipaksa mencium kaki terduga pelaku perundungan.
Baca: Jokowi Curhat ke Mahfud MD Soal Kasus Novel Baswedan, Saya Loh yang Di-bully Sama Orang-orang
Apa motif di balik aksi perundungan tersebut?
Terduga pelaku bullying, NA, mengaku perbuatannya merundung korban yakni ejekan korban di media sosial.
Padahal, NA dan DS adalah teman sejak kecil.
"Teman sejak usia tiga tahun, tetanggaan hanya beda RT, temenan sudah lama, katanya permasalahannya si korban ngata-ngatain jadi si pelaku kesal," kata Komisoner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Wulan Mayasari.
Berangkat dari permasalahan itu, pelaku lalu mengajak seorang temannya berinisial S siswi kelas SMK untuk melabrak korban.
"Karena pelaku merasa kesal sehingga mengajak temannya untuk melabrak, jadi kejadian yang seperti di video, itu yang tidak boleh dicontoh kejadian seperti ini," terangnya.
KPAD dalam memandang kasus perundungan ini mendesak orangtua agar memperketat pengawasan anak.
Apalagi di masa pandemi seperti ini.
Walaupun anak berada di lingkungan rumah, pengawasan harus tetap dilakukan jangan sampai terjadi tindakan-tindakan di luar batas wajar.
"Bagi kami KPAD memandang kasus ini sama saja, korban dan pelaku dalam hal ini sama-sama anak, di sinilah peran penting orangtua," jelas dia.
"Makanya kami juga menyarankan pihak kepolisian agar penyelesaian kasus ini melalui jalur musyawarah," terang dia.
Sementara itu orangtua korban mengatakan, kejadian perundungan yang menimpa anaknya tejadi pada Jumat, (24/7/2020).