TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penculikan bocah perempuan berinisial PR (3) akhirnya berakhir setelah pelaku tertangkap di Munjul, Kabupaten Tangerang.
PR diculik wanita berusia 18 tahun bernama Puput saat bermain di sekitar rumahnya di Jalan Palem, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Aksi penculikan PR terekam jelas dari CCTV salah satu kos-kosan di kawasan tersebut.
Dalam rekaman CCTV, terduga pelaku merupakan remaja Perempuan.
Ciri-ciri lainnya, Perempuan itu memiliki postur tubuh gemuk dengan tinggi sekitar 160 sentimeter.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait aksi penculikan tersebut.
1. Pelaku Ditangkap di Banten
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pelaku diamankan di kawasan Munjul, Tangerang, Banten, Selasa (28/7/2020).
"Baru saja sekitar dua jam lalu kita amankan pelaku penculikan di kawasan Ulujami. Pelaku kita amankan di Munjul, Kabupaten Tangerang," kata Budi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaku merupakan seorang perempuan bernama Puput. Ia masih berusia 18 tahun.
Baca: Dari CCTV, Warga Kenal Wanita yang Diduga Menculik Bocah 3 Tahun di Ulujami
2. Orangtua Pelaku Diamankan
Dalam kasus penculikan ini, polisi turut mengamankan orangtua dari pelaku.
Budi menjelaskan, pihaknya masih mendalami keterlibatan orangtua pelaku.
"Ini kan kita baru ya, jadi kita masih dalami apakah dia (pelaku) melakukan itu atas sepengetahuan ibunya atau sendiri," jelas dia.