News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4.240 Kendaraan Kena Tilang Pada Hari ke-6 Operasi Patuh Jaya 2020, Mayoritas Sepeda Motor

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPERASI PATUH JAYA - Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar operasi patuh jaya di Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta Ousat, Jumat (24/7/2020). Di lapangan petugas masih menjumpai para pengendara yang melanggar marka jalan, masuk jalur busway dan menerobos lampu merah. Operasi dilakukan berpindah-pindah agar tidak terjadi penumpukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 4.240 surat tilang telah dikeluarkan pada hari ke-6 Operasi Patuh Jaya 2020.

Sebaliknya, jumlah pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 8.010 orang.

Baca: Operasi Patuh Jaya Jakarta, Ini Lokasi Tilang dan Jenis Pelanggaran yang Diincar

Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 digelar sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

"Hasil Anev Ops Patuh Jaya 2020 hari keenam tanggal 28 Juli 2020 jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240, dan teguran sejumlah 8.010," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).

Sambodo menyampaikan pelanggar yang paling banyak ditindak didominasi oleh pengendara roda dua.

Dalam hal ini, pelanggaran tertinggi karena melawan arus lalu lintas.

"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 1.078 pelanggaran," katanya.

Baca: 4 Hari Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Tilang 6.611 Pengendara

Sementara itu, Sambodo menyampaikan daerah yang paling banyak terjadi pelanggaran adalah di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

"Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini