News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Pilu Penculikan Bocah 3 Tahun: Tersangka Ingin Punya Adik, Bilang ke Ayah Anak Pungut

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penculikan anak (tengah) digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA SELATAN- Tersangka P (17) berbohong kepada ayahnya tentang seorang kecil yang mereka bawa.

P berangkat dari Pesanggarahan menuju Tangerang membawa seorang anak tiga tahun (PR). Dia mengaku kepada bapaknya anak tersebut dipungut.

Ternyata P ingin punya adik. Ibunya, N (48) mengetahui perbuatan anaknya itu.

P sudah ditetapkan sebagai tersangka ternyata ingin punya adik. Sementara ibunya, N merasa tidak mampu lagi mewujudkan keinginan anak semata wayangnya itu.

N (48) sebenarnya mengetahui P menculik bocah tersebut. Namun dia memilih mendiamkannya sehingga turut dijadikan tersangka. Simak selengkapnya:


1. Ibu anak jadi tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan ibu dan anak sebagai tersangka kasus penculikan bocah tiga tahun berinisial PR di Ulujami, Pesanggrahan.

Mereka adalah N (48) dan P (17). Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

"Dua-duanya, yaitu N dan P, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono.

Baca: Curhat di Instagram di Sela Pemeriksaan, Artis VS: Silakan Hujat dengan Apa yang Kalian Pikirkan

Baca: BREAKING NEWS: Lagi, Kantor PAC PDIP di Bogor Dilempari Bom Molotov, Kali Ini di Cileungsi

Baca: Air Jahe sebagai Obat Anti Muntah Herbal yang Aman untuk Anak

Menurut Budi, N mengetahui bahwa P telah menculik PR di Jalan Palem, Ulujami.

"Ibunya mengetahui perbuatan anaknya, sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Baca selengkapnya di sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini