TRIBUNNEWS.COM - Kasus ponsel ilegal dari PS Store masih menjadi perbincangan.
Putra Siregar sang pemilik PS Store bahkan juga ikut menjadi sorotan.
Sosoknya pun mencuri perhatian lantaran ia ternyata cukup dikenal di dunia maya.
Hal ini lantaran Putra Siregar gencar memasarkan produknya melalui media sosial.
Putra Siregar kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kantor Wilayah Bea dan Cukai jakarta juga telah menciduk Putra Siregar.
• Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Tersandung Kasus Barang Ilegal, Youtuber & Kenal Banyak Artis
• Kasus Penjualan Barang Ilegal Putra Siregar: Pemilik PS Store Jadi Tersangka & Ratusan Ponsel Disita
Berkas hasil penyidikan tindakan pidana kepabeanan PS Store pun telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juli 2020 untuk bisa segera disidangkan perkaranya.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilakukan Bea Cukai atas dugaan pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, terhadap Putra Siregar tidak dilakukan upaya penahanan.
Informasi tersebut pertama kali diketahui dari unggahan akun Bea Cukai Kanwil Jakarta @bckanwiljakarta.