TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga di RW 05 Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat tidak diizinkan menggelar Salat Idul Adha 2020 secara berjamaah.
Keputusan tersebut menyusul adanya penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca: Menteri Agama Ingatkan Pandemi: Salat Idul Adha, Tak Usah Bersalaman atau Berpelukan
Diketahui, ada 29 warga di kawasan tersebut positif Covid-19 sehingga menjadi klaster baru virus corona.
Meskipun terdapat 29 warga terpapar virus corona, di RW 05 Kelurahan Wijaya Kusuma tidak ditetapkan sebagai kategori zona merah virus corona.
Menurut Lurah Wijaya Kusuma Novi Indria Sari, penetapan zona merah di kawasan membutuhkan waktu dua pekan.
Saat ini, klaster virus corona di RW 05 Wijaya Kusuma belum mencapai dua pekan.
"Sehingga saat ini kawasan itu masih masuk zona kuning. Nanti update selanjutnya dari Pemprov DKI Jakarta kemungkinan baru sepekan mendatang," ujar Novi saat dihubungi Kamis (30/7/2020).
Novi Indria Sari mengimbau, warga di kawasan RW 05 tidak menggelar salat Idul Adha secara berjemaah.
Dia menambahkan, di RW 05 Kusuma Wijaya ada satu masjid besar bernama Masjid Nurul Islam, tepatnya di Jalan TB Angke.
Pihak kelurahan akan segera berkoordinasi dengan pengurus masjid agar tidak menyelenggarakan salat Idul Adha di tahun 2020 ini.
"Karena hal itu semata-mata untuk cegah penyebaran Covid-19 yang lebih meluas lagi," kata Novi.
Sedangkan untuk masjid lainnya di Kelurahan Wijaya Kusuma diizinkan menyelenggarakan salat Idul Adha.
Alasannya, kawasan tersebut tidak masuk ke dalam zona merah dan klaster penyebaran virus corona.
Lurah Wijaya Kusuma juga mengimbau warga yang akan salat berjemaah Idul Adha tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.