Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi perampokan menimpa warga Jalan Pule RT 08/RW 04, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas pada Selasa (4/8/2020) sekira pukul 03.30 WIB.
Korban, Haryanti (34) mengatakan pelaku menggasak uang tunai Rp 170 juta, sejumlah perhiasan, handphone, dan barang dagangan di warungnya.
Pelaku yang berjumlah enam orang itu berbagi tugas, satu menunggu di mobil, satu di motor mengawasi keadaan sekitar lokasi agar tak tepergok.
Baca: Aksi Perampokan yang Dilakukan 3 Pelajar Ini Gagal, Pelaku Malah Ditinggal oleh Otak Perampokan
Sementara empat pelaku lain yang menenteng senjata tajam dan api jenis pistol masuk ke rumahnya dengan cara mendobrak pintu samping.
Haryanti tak berani melawan karena pelaku mengancam bakal membanting dan menembak satu putri kembaranya yang berusia 1,5 tahun.
Pelaku mengikat tangan dan kaki Haryanti dan enam anaknya dalam dua kamar menggunakan kabel tis yang sudah mereka persiapkan.
Baca: Perampokan Toko Perhiasan di Blora, Pelaku Cuma Butuh 35 Detik Jalankan Aksinya
Tiga pegawai warung sembako Haryanti tak mengetahui aksi perampokan karena saat kejadian sedang terlelap di bagian belakang rumah.
Sementara suami Haryanti, Zulhan Efendi (40) sedang tak berada di rumah sehingga tak bisa menyelamatkan keluarganya saat diancam dan dianiaya.
Usai menggasak harta keluarga Haryanti sekitar Rp 300 juta, pelaku kabur meninggalkan ketujuh korban dalam posisi tangan dan kaki terikat.
Haryanti dan enam anaknya baru bisa melepaskan ikatan kabel tis setelah berteriak meminta tolong ke tiga pegawai warungnya.
Keluarga Haryanti sudah melaporkan kasus pencurian disertai kekerasan yang menimpa ke SPKT Polsek Ciracas agar pelaku lekas diringkus.
Kapolres Jakarta Timur
Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan penanganan kasus dipimpin Imron selaku Kasat Reskrim.