TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan pengendara yang melawan arus dan masuk jalur Transjakarta ialah jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar selama Operasi Patuh Jaya 2020.
"Yang terbesar adalah melawan arus termasuk melanggar busway dan sebagainya. Itu diangka 9.899 hampir 10.000 pelanggaran hanya dalam 14 hari hanya untuk pelanggaran busway," kata Sambodo di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Pelanggaran kedua yang paling banyak dilanggar adalah sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Baca: Dua Pekan Operasi Patuh Jaya 2020, 99.835 Pengendara Ditindak Polisi
Menurut Sambodo, jenis pelanggaran itu masih banyak ditemukan di daerah-daerah di sekitar Jakarta.
"Ternyata hasil evaluasi kita terutama di daerah pinggiran bukan di jalan protokol ya. Itu masih banyak masyarakat yg tidak menggunakan helm. Ini angkanya mencapai 7.000 pelanggaran," jelasnya.
Sambodo menuturkan jenis pelanggaran ketiga yang paling banyak dilanggar adalah kendaraan yang melanggar marka jalan. Dia bilang masih banyak masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
"Sudah kita sampaikan tidak boleh, bahkan tidak boleh menginjak zebra cross di depan stop line karena itu akan mengganggu penyebrangan dan itu kita mulai tegas. Ada 3.985 pelanggaran hampir 4.000 hanya untuk pelanggaran stop line," jelasnya.
Pelanggaran yang paling banyak ditindak lainya adalah kendaraan yang menggunakan bahu jalan di ruas tol. Hal itu juga tak luput dari penindakan polisi.
"Pelanggaran bahu jalan di tol itu ada 1.744 di sekian banyak jalan tol di Jakarta. Pelanggaran terhadap rotator dan strobo artinya penggunaan tidak sesuai ketentuan itu juga ada 107 pelanggaran," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menindak 99.835 pengendara yang melanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2020. Penindakan yang dilakukan berupa penilangan hingga teguran.
"Data penindakan selama Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditilang maupun diberikan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).
Rinciannya dari 99.835 pengendara, 34.152 pengendara yang melanggar ditindak sanksi tilang. Sementara yang ditindak berupa teguran sebanyak 65.683 pengendara.
"Jumlah penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam sebanyak 4.240 pelanggar ditilang. Pelanggar yang diberikan teguran ada 8.010," jelasnya.