TRIBUNNEWS.COM - Media sosial diramaikan dengan viralnya sebuah keributan di dalam Kereta Rel Listrik (KRL).
Tampak seorang penumpang terlibat cekcok dengan petugas.
Kejadian tersebut menjadi perhatian sejumlah penumpang lain.
Rekaman video tersebut kemudian viral di media sosial.
Satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @jakarta.ku, Senin (10/8/2020).
"Seorang bapak-bapak melanggar aturan social distancing dan merokok di dalam kereta ditegur malah melawan petugas lokasi kejadian di Stasiun Pasar Minggu," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Baca: VIRAL Seorang Pejuang Kemerdekaan Kini Berjualan Mainan di Pinggir Jalan, Begini Kisahnya
Konfirmasi Tribunnews
Sementara itu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membenarkan adanya kejadian tersebut.
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengungkapkan Petugas Pengawal Kereta (Walka) mengamankan seorang pria pengguna KRL yang hendak merokok di dalam kereta.
Pria tersebut ngotot ingin merokok di dalam perjalanan KRL No.1547 relasi Nambo-Angke di Stasiun Duren Kalibata pada Senin (10/8/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Ia kemudian diturunkan secara paksa.
"Pengguna tersebut ditertibkan dengan diturunkan dari KRL karena tidak dapat menerima ketentuan larangan merokok di dalam KRL," ungkap Anne kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulis, Selasa.
Baca: Kisah Perempuan Selamat dari Bom Atom Hiroshima: Saya Bisa Mati Jika Tertinggal Kereta
Baca: Kereta Pandanwangi Beroperasi Lagi, Penumpang Tak Perlu Rapid Test, Wajib masker dan Lengan Panjang
Anne menjelaskan, kejadian bermula pada saat petugas walka sedang melakukan patroli rutin di dalam KRL.
"Seorang pengguna KRL menanyakan kepada Petugas Walka terkait keinginannya untuk merokok di stasiun maupun di dalam KRL."
"Petugas Walka menyampaikan untuk tidak merokok sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Anne.
Namun pengguna tersebut berulang kali mengajak petugas beradu argumen mengenai keinginannya untuk merokok.
"Karena perilakunya sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna lain, ia akhirnya diturunkan di stasiun Duren Kalibata," jelas Anne.
Baca: Viral di Medsos, Penumpang KRL Merokok, Langgar Aturan Jaga Jarak, dan Dorong Petugas Keamanan
Baca: Daftar Kereta Api yang Beroperasi Selama Agustus, dari KA Pasundan hingga KA Argo Parahyangan
Imbauan PT KCI
Lebih lanjut, Anne mengungkapkan PT KCI mengimbau seluruh pengguna KRL untuk selalu mentaati peraturan yang sudah ditetapkan.
"Seperti dilarang merokok, dilarang duduk di lantai KRL, dilarang makan dan minum di KRL, serta peraturan lainnya yang sudah tertera di dalam KRL," ungkapnya.
"Pengguna KRL juga diiimbau untuk selalu menghormati pengguna lainnya dengan menjaga ketertiban baik di dalam KRL maupun di area stasiun," pungkas Anne.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)