News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Masih Dalami Motif 7 Orang yang Diduga Perusuh saat Aksi Unjuk Rasa di DPR

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang demonstran membakar sepanduk yang ditaruh di atas pagar kawat berduri saat melakukan aksi demonstrasi di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Aksi yang dilakukan bertepatan dengan Sidang Tahunan MPR itu, para demonstran menolak rencana pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mendalami motif 7 orang yang diduga perusuh saat aksi unjuk rasa di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Yusri mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku merupakan orang suruhan atau datang spontan dalam aksi tersebut.

Baca: Polisi: Perusuh di Depan Gedung DPR Ternyata Sudah Susun Strategi untuk Beraksi

"Kami akan dalami apakah memang ada yang memerintahkan atau mereka murni datang sendiri," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (16/8/2020).

Di sisi lain, pihak kepolisian masih mendalami apakah pelaku merupakan orang bayaran atau tidak. Namun berdasarkan keterangan pelaku, mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.

"Berapa kalinya melakukan penyusupan masih pendalaman. Saat ditanyakan ngakunya baru satu kali," tukasnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih di dalam tahap penyelidikan.

Pihak kepolisian juga belum menentukan nasib ketujuh orang yang dituding dari kelompok anarko tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menahan tujuh orang yang dinilai sebagai perusuh saat aksi demo di depan Gedung DPR, Jumat (14/8) kemarin.

Diketahui saat itu DPR sedang menggelar sidang tahunan dimana salah satu agendanya yaitu pidato kenegaraan Presiden RI.

Polisi menilai perusuh karena hasil penggalian keterangan, mereka ternyata sudah merencanakan aksinya pada Kamis (13/8) atau satu hari sebelum aksi demo untuk membuat keonaran.

"Satu saja adanya kelompok anak-anak Anarko yang dari Bogor yang memang pada saat 13 Agustus lalu mereka merapatkan untuk membuat satu keonaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020).

Bahkan pelaku telah menyiapkan seragam yang akan dikenakan dalam aksi. Selain membuat seragam, mereka juga mengadakan rapat untuk menyusun strategi aksi di lapangan.

"Mereka sudah siapkan dengan membuat kaos dan juga bagaimana caranya bertindak di lapangan," ucap dia.

Massa mahasiswa mencoba membuka pagar kawat berduri saat melakukan aksi demonstrasi di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Aksi yang dilakukan bertepatan dengan Sidang Tahunan MPR itu, para demonstran menolak rencana pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Yusri menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan segan melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan jika bukti yang dikumpulkan telah mencukupi.

Adapun dari tujuh orang yang masih diamankan, lima diantaranya merupakan kelompok anarko. Sementara dua lainnya masih dalam proses pendalaman keterangan.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini tidak akan memberi ruang kepada siapapun pada pelaku-pelaku khususnya Anarko ini yang mencoba buat kerusuhan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini