TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik aborsi di klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020).
Sebanyak 17 orang ditangkap dalam kasus praktik aborsi tersebut.
Enam di antaranya merupakan tenaga medis.
Mereka berinisial dr.SS (57), dr.SWS (84), dr.TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Praktik klinik aborsi tersebut sudah berjalan selama lima tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat.
• Oknum Dosen Cabuli Bocah Lelaki di Semak-semak & Beri Uang 20 Ribu, Akui Punya Kelainan Sejak Kuliah
• Heboh Pembantu yang Cabuli Bayi Sambil Video Call, Akui Sudah Lakukan Hal Itu 4 Kali karena Diancam
• Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan Secara Live Lewat Video Call, Akui Konsumsi Sabu, Diduga Suami Terlibat
Namun, polisi hanya menemukan catatan jumlah pasien dalam satu tahun terakhir.
"Dalam data satu tahun terakhir, mulai Januari 2019 sampai 10 April 2020 terdata ada 2.638 pasien aborsi," ujar Tubagus dalam rilis di Mapolda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Selasa (18/8/2020).
Polisi memperkirakan ada 5 sampai 7 orang yang melakukan aborsi di tempat itu per hari berdasarkan data tersebut.
"Ini dengan asumsi perkiraan ada 5 sampai 7 pasien yang melakukan aborsi. Ini dari alat bukti catatan yang ada di sana. Belum lagi kita runut ke belakang kalau asumsinya selama 5 tahun," ucapnya.