Hendra keluar dari rumah sambil menahan luka di dadanya sebelum akhirnya ditolong warga.
RK membunuh Hendra dengan cara menusuk menggunakan sebilah pisau.
• Sesuatu Bergerak di Tubuhnya saat Tertidur Pulas, Lansia Histeris Ada Ular Semburkan Bisa ke Matanya
"Ada satu luka tusuk di bagian dada yang diduga membuat korban meninggal dunia," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari, Senin (17/8/2020).
Menurut Sigit, RK dan Hendra sempat terlibat cekcok sebelum pelaku membunuh korban.
"Biasa lah masalah rumah tangga,"
"Ini kan baru ya, jadi kita masih perlu dalami masalah persisnya seperti apa," katanya.
Berdasarkan keterangan sementara, Hendra sempat mengancam istrinya dengan pisau.
"Korban (suami) sempat mengancam istrinya dengan pisau dan menganiaya istrinya hingga luka memar," jelas Sigit.
RK pun melakukan perlawanan dan merebut pisau yang dipegang suaminya.
"Saat korban akan memukul istrinya lagi, pelaku menusukkan pisau itu ke dada korban," ujar Sigit.
Saat ini, jenazah Hendra tengah diautopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
• Ultah ke-5, Rafathar Peluk Nagita Slavina & Raffi Karena Diberi Hadiah Spesial Ini: Makasih Mah, Pah
Tinggalkan seorang balita
Atas aksinya, kini RK mendekam di penjara.
Ia meninggalkan seorang anak berusia tiga tahun, buah perkawinan sirinya dengan Hendra.
"Dari pernikahan siri terduga pelaku dan korban dikaruniai satu anak berusia tiga tahun," ujar Sigit.
Sementara itu, terduga pelaku pembunuhan telah diamankan Polsek Mampang Prapatan.
Polisi kini telah menetapkan RK sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(TribunJakarta/Nawi/Annas)