TRIBUNNEWS.COM - Sebuah klinik di Jakarta Pusat dilaporkan membuka praktik aborsi ilegal.
Aksinya terbongkar setelah digrebek oleh pihak Polda Metro Jaya.
Baca: Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Klinik Aborsi di Jakarta Pusat
Baca: Klinik Aborsi di Senen Layani 5 Pasien Per Hari, Terkuak Cara Keji Musnahkan Janin
Kegiatan medis menggugurkan janin tersebut rupanya sudah berjalan sekitar satu tahun sejak Januari 2019 hingga April 2020.
Selama setahun itu, tercatat 2.638 pasien telah menggugurkan kandungannya.
Berarti dalam sehari klinik di Jalan Raden Saleh itu melayani 4 sampai 5 pasien.