TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap cara lain klinik aborsi ilegal di Kawasan Senen, Jakarta Pusat memusnahkan janin selain dilarutkan dengan cairan kimia.
Untuk janin yang sudah berbentuk bayi, klinik tersebut ternyata mempunyai cara yang keji untuk menghilangkannya.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat melalui wawancara di Apa Kabar Indonesia di Tv One.
Fakta tersebut berhasil terungkap setelah polisi melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
"Orang dilakukan tindakan terus setelahnya ada janin yang dibuang, janin yang dibuang ini perilakunya berbeda sesuai kondisi janin," tuturnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
Baca: Klinik Aborsi di Senen Layani 5 Pasien Per Hari, Terkuak Cara Keji Musnahkan Janin
Janin yang masih sangat muda, sambung Tubagus, dihilangkan dengan dilarutkan cairan kimia.
"Yang masih berbentuk gumpalan darah kemudian dibawa dan menghilangkannya dilarutkan menggunakan satu larutan kimia kalau tidak salah asam sulfat,"
"Kemudian akan jadi larut, cairan larutan tersebut dibuang melalui kloset," katanya.
Tindakan itu berlaku untuk janin yang masih sangat muda, berbeda dengan janin yang sudah berbentuk bayi.
Lanjut Tubagus, ia memaparkan cara keji klinik tersebut menghilangkan janin yang sudah berbentuk bayi.
"Untuk yang berbentuk bayi yang tak bisa dilarutkan oleh larutan kimia tersebut itu dituntaskan melalui proses pembakaran," tuturnya.
Pembakaran tersebut, masih kata Tubagus, dilakukan di lantas tiga di klinik itu.
Bahkan di lantai tiga itu, sudah tersedia cerobong yang khusus digunakan untuk melakukan perbuatan keji tersebut.
"Di sana sudah ada cerobongnya juga itu untuk melakukan pembakaran,"