Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu lagi musisi terkait narkoba.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drumer band J Rocks, Anton Rudi Kelces (39), terkait kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
"Siap, betul mas (drummer J Rocks ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Arie dalam pesan singkatnya kepada TribunJakarta.com, Jumat (21/8/2020) malam.
Baca: BREAKING NEWS: Terjerat Narkoba, Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.
Adapun Anton ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie.
Baca tanpa iklan