News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Racik Ekstasi di Kamar VVIP Rumah Sakit, Napi Rutan Salemba Dibantu Kurir, Polisi Juga Periksa Sipir

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Narapidana (napi) Rutan Salemba terciduk meracik narkoba jenis ekstasi.

Napi yang terciduk meracik ekstasi tersebut diketahui berinisial AU (42).

Lokasi napi ketika meracik narkoba jenis ekstasi ini membuat geleng kepala.

AU kepergok membuat barang haram tersebut di salah satu ruang perawatan Rumah Sakit Swasta AR, Jakarta Pusat.

Tak hanya AU, polisi juga menangkap kurir ekstasi berinisial MW (36).

Ternyata selama ini AU kerap dibantu MW dalam mendapatkan alat produksi.

• Napi Lapas Salemba Masih Bisa Racik Narkoba Walau Dijaga Sipir 24 Jam di Rumah Sakit

• Update Kasus Penyalahgunaan Narkoba Roy Kiyoshi: Divonis 5 Bulan Penjara dan Wajib Rehabilitasi

Polisi memegang foto gambar tersangka AU bandar narkoba, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Oleh karena itu, AU bisa meracik ekstasi di dalam kamar perawatan.

Polisi pun langsung menyelidiki kasus AU yang meracik ekstasi di kamar VVIP sebuah rumah sakit.

Polisi juga memeriksa sejumlah sipir penjara terkait kasus ini.

Berikut deretan fakta napi Rutan Salemba racik ekstasi di kamar VVIP rumah sakit.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini