TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong (Pondok Rajeg) Kabupaten Bogor , Jumat (21/8/2020) malam disidak oleh Tim Pengamanan Lapas.
Kegiatan ini merupakan perintah dari Kalapas Cibinong.
Sidak dipimpin oleh Kepala Pengamanan Lapas Farid Wajdi beserta Kasi Kamtib dengan didukung tim pengamanan.
Dalam razia ini, blok hunian lapas disisir dan digeledah oleh petugas guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Ini perintah langsung dari Kalapas untuk menggelar razia di blok. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas," kata Farid Wajdi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat malam.
Baca: Perjalanan Kasus Pelawak Nurul Qomar Hingga Dijebloskan ke Lapas Brebes
Baca: Napi Rutan Salemba Produksi Pil Ekstasi di Kamar RS, Muncul Dugaan Kongkalikong dengan Sipir Lapas
Target dalam kegiatan razia ini adalah barang-barang yang dilarang di dalam lapas menurut ketentuan yang berlaku.
Dalam razia, petugas berhasil menyita 8 barang terlarang berupa lima buah sendok stainless, dua buah gunting dan satu buah pisau kecil.
Menurut Farid, semua barang terlarang itu harus disita dan dimusnahkan.
“Ini merupakan tanggung jawab seluruh pegawai untuk memberantas barang-barang terlarang yang ada di Lapas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ungkap Farid.
Sementara bagi warga binaan pemilik barang terlarang, lanjut dia, akan dibina kembali.
Terakhir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, pegawai harus disiplin dan bertanggung jawab memberantas barang terlarang masuk ke Lapas.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kamar Napi Lapas Cibinong Bogor Digeledah Demi Keamanan, Petugas Temukan 8 Barang Terlarang,