News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Temukan Kasus Covid-19 Baru, Anies Tutup Sementara 65 Perusahaan di DKI Jakarta

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUTUPAN JALUR SEPEDA - Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan 32 jalur khusus sepeda dan meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di ibukota mulai Minggu (16/8/2020). Hal ini dilakukan karena karena adanya pelanggaran protokol kesehatan.Para pesepeda dihimbau untuk memanfaatkan 62 kilometer jalur sepeda yang telah disediakan termasuk jalur sementara sudirman-Thamrin dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jakarta yang makin meningkat. (Warta Kota/Nur Ichsan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup sementara 56 perusahaan atau perkantoran karena ada karyawannya yang terpapar Covid-19. Sementara itu, ada 9 perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Memang sampai saat ini yang kita melakukan penutupan itu ada sekitar 65. Tapi sebenarnya yang ngelapor itu sudah lebih dari 150-an itu sudah lebih," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Sebanyak 56 perusahaan tersebut terpaksa ditutup sementara oleh Pemprov DKI Jakarta karena tak melapor ada karyawan yang terpapar Covid-19.

Selain itu, mereka tak melakukan penutupan secara mandiri dan tetap bekerja seperti biasa.

Baca: Pemprov DKI Jakarta Bakal Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 Agustus

"Dia enggak lapor. Akhirnya diketahui dari dinas atau karyawan yang bersangkutan lapor. Itu kan yang saya katakan tadi enggak boleh sebenarnya, laporkan saja. Itu bukan suatu kehinaan, kejelekan atau kesalahan atau aib," ucap Andri.

Baca: Pemprov DKI Meniadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda

Namun, kurang lebih 80 perusahaan lainnya sudah melakukan penutupan tempat kerjanya secara mandiri. Selain itu, karyawannya melakukan rapid test dan swab test mandiri.

Baca: Ganjil Genap Belum Berlaku untuk Motor di Wilayah DKI Jakarta Selama PSBB

"Dan dia sudah melakukan penutupan dan dia sudah melakukan pencegahan serta dia penanggulangan sesuai protokol covid. Nah ini lah yang kita harapkan dari semua perkantoran perusahaan yang ada di Jakarta," kata dia.

Berikut rincian lokasi 56 perusahaan yang ditutup terkait Covid-19:

1. 14 perusahaan di Jakarta Pusat
2. 5 perusahaan di Jakarta Barat
3. 4 perusahaan di Jakarta Utara
4. 15 perusahaan di Jakarta Timur
5. 19 perusahaan di Jakarta Selatan

Baca Juga: 6 Orang ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi dalam bisnis karaoke di Tangsel

Selanjutnya, rincian lokasi 9 perusahaan yang ditutup karena langgar protokol kesehatan:
1. 1 perusahaan di Jakarta Pusat
2. 1 perusahaan di Jakarta Barat
3. 1 perusahaan di Jakarta Timur
4. 6 perusahaan di Jakarta Selatan

Laporan: Ryana Aryadita Umasugi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Pemprov DKI Tutup Sementara 65 Perusahaan Terkait Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini