Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan kesulitan menjinakkan api di Gedung Kejaksaan Agung.
Gedung Kejagung yang besar dan terdapat sejumlah bahan plastik membuat sulitnya menjinakkan si jago merah.
"Karena gedungnya besar dan juga ada bahan plastik yang mungkin tadi di depan itu lebih cepat mudah terbakar," ujar Budi di depan Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Budi mengatakan kebakaran besar itu berhasil dipadamkan pihak pemadam kebakaran selama kurang lebih 11 jam lamanya.
Saat ini petugas pemadam kebakaran tengah memulai proses pendinginan.
"Kami sudah koordinasi dengan pemadam kebakaran bahwa sekarang sudah proses pendinginan. Jadi sekarang sedang proses pendinginan," kata Budi.
Budi menyebut jika proses pendinginan yang dilakukan jajaran pemadam kebakaran selesai, aparat kepolisian akan memasang police line pada Gedung Kejagung yang terbakar.
Baca: Kebakaran Hanguskan 6 Lantai Gedung Utama Kejagung, 130 Personel Damkar Dikerahkan untuk Pendinginan
"Kalau dari pemadam kebakaran menyatakan sudah dingin, baru kami dari jajaran kepolisian akan melaksanakan pemasangan police line. Jadi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, dibantu dengan Polda Metro Jaya kita akan melaksanakan police line untuk TKP di Kejagung ini," kata Budi.
Kendati demikian, Budi belum mengetahui penyebab terbakarnya Gedung Korps Adhyaksa tersebut.
Hal ini perlu dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti kita tunggu setelah olah TKP," ujar Budi.
Sebelumnya, pada pukul 19.10 WIB Gedung milik Korps Adhyaksa itu terbakar api yang diperkirakan berasal dari lantai 3.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan gedung yang terbakar itu merupakan Gedung Pembinaan yang di dalamnya terdapat Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan Biro Umum.