News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4.894 Kendaraan Ditilang Selama Dua Pekan Pemberlakuan Ganjil Genap di DKI Jakarta

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan razia pelanggaran aturan nomor ganjil genap di Jalan Kyai Caringin, kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2020). Dalam razia di hari kedua tersebut petugas masih menjumpai pengendara yang melanggar aturan ini, terutama mereka yang berasal dari luar Jakarta yang tidak mengetahui kalau aturan ganjil genap telah diberlakukan kembali.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah menilang 4.894 kendaraan dalam dua pekan terakhir.

Penilangan tersebut dilakukan seiring dengan diberlakukannya kembali kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta.

"Gage (ganjil genap) sampai Minggu ke 2 tanggal 21 Agustus itu sudah di angka 4.894 pelanggaran," kata Sambodo saat dihubungi, Selasa (25/8/2029).

Baca: Pelanggar Ganjil Genap Tilang Elektronik di DKI Jakarta Meningkat

Rinciannya, 2.466 kendaraan ditilang secara manual dan 2.428 ditilang melalui kamera ETLE.

Menurutnya, trend peningkatan melalui kamera ETLE dinilai meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tilang manual.

Sambodo menyampaikan kepolisian sedang mengoptimalkan tilang dengan kamera ETLE untuk mencegah tatap langsung kepada masyarakat.

Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca: Pemberlakuan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Dua Diprotes Warga

"Tentu ini kita akan optimalkan tilang ETLE di masa pandemi ini maka sebetulnya ada birokrasi proses penilangan. Kedua, dari sisi pelaksanaan sidang tilangnya sendiri, dengan tilang elektronik ini jadi gak membludak, bisa melalui online," jelasnya.

Lebih lanjut, Sambodo menyampaikan kawasan yang paling banyak pelanggaran juga mengalami trend perubahan.

Sebelumnya pengendara banyak melanggar di Jalan Sudirman-Thamrin, kini mulai beralih di titik lain.

"Justru di wilayah-wilayah yang masyarakat belum tahu kalau itu menjadi kawasan gage. Kalau Sudirman-Thamrin mereka sudah tahu ini kawasan gage. Tapi, kalau sebangsa Panjaitan, Gunung Sahari orang belum banyak yang tahu kalau itu kawasan gage," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini