TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aparat Polsek Parung menangkap dua pelaku begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8/2020).
Kapolsek Parung, Kompol Puji Astono mengatakan pihaknya berhasil meringkus kedua pelaku di Jalan Raya Parung, RT 02 RW 03, Desa Parung.
"Benar bahwa pelaku berhasil kami amankan di Polsek Parung dengan kasus pembegalan," ujarnya.
Baca: Seorang Pemuda di Empat Lawang Alami Luka Tusuk Pertahankan Motor Dari Kawanan Begal
Terkait kronologi, Puji membeberkan bila pelaku telah mengintai korbannya dari wilayah Kota Bogor.
"Korban ini berbonceng tiga dari Bogor Trade Mall sudah diikuti oleh dua orang pelaku. Kemudian di Jalan Raya Parung, pelaku ketakutan karena melihat mobil Patroli Kepolisian. Lalu pelaku kabur ke area salah satu perumahan. Kemudian korban teriak minta tolong sehingga di sana petugas Kepolisian dan warga berhasil menangkap pelaku," jelasnya.
Baca: Seorang Pemuda di Empat Lawang Alami Luka Tusuk Pertahankan Motor Dari Kawanan Begal
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Kepolisian, dua pelaku pemebegalan yang berinisial AE dan TA itu merupakan residivis begal.
"Tersangka tersebut sudah melakukan pembegalan sebanyak 3 kali. Pertama, mereka beraksi di Kebun Raya Bogor, kedua di Ciomas dan ketiga di Pedongkelan dan Kebun Jeruk, Jakarta," ungkapnya.
Penulis: Yudistira Wanne
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begal yang Diringkus di Jalan Raya Parung Ternyata Resedivis